Aiptu Nursalam menambahkan bahwa dalam mengantisipasi dan meminimalisir Aksi Curat, Curas dan Curanmor serta tindak kriminal lainnya tentunya dibutuhkan control dan pemantauan serta patroli rutin ditengah-tengah masyarakat.

“Kami juga melakukan patroli dialogis sambil menyampaikan pesan kamtibmas dan menghimbau warga untuk tetap mengikuti serta menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

“Kami menghimbau kepada warga dan remaja yang ditemukan sedang berkumpul dihimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing serta dihimbau agar aktivitas yang dilakukan di luar rumah selalu menggunakan masker, menjaga kebersihan terutama rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan sebagai upaya mencegah dan menghentikan penyebaran wabah Covid-19.”tambahnya.

Untuk diketahui patroli blue light dengan sasaran/tempat diantaranya, jalan poros Kecamatan Galesong dan Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar, Desa Boddia Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Desa Pattinoang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Desa Kale Bentang Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar, Desa Bentang Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar.(*).