“Penyaluran KUR pada 2016 mencapai 94,4% atau sebesar Rp 94,4 triliun dari target Rp 100 triliun dengan debitur sebanyak 4.361.835 orang, serta NPL (kredit macet) 0,37%,” tuturnya.

‎Braman mengakui, bagi perbankan, sektor pertanian merupakan kredit dengan risiko tinggi, seperti gagal panen, kena hama, kondisi cuaca tidak mendukung, dan sebagainya. Menurut dia, ada wacana di Komite Kebijakan akan menerapkan sistem asuransi untuk KUR pertanian.

“Makanya, kita akan terus mendorong KUD yang sehat menjadi penyalur KUR, karena KUD yang bisa menyalurkan langsung ke kelompok Tani. Harapan saya, minimal ada satu koperasi untuk satu provinsi untuk menyalurkan KUR, khususnya untuk sektor pertanian,” kata Braman.

Dia berharap, penyaluran KUR tahun 2017 pada sektor produktif di luar sektor perdagangan harus lebih besar. Meski para pelaku usaha di sektor hilir atau produktif ini tidak bankable, maka didorong melalui kelompok-kelompok seperti menggunakan traktor sebagai penjamin.

“Khusus Kemenkop, kami coba bagaimana kalau KUR itu, misalnya di pertanian, KUD yang sehat itulah menjadi kunci daam mengucurkan KUR kepada anggota-anggota KUD tersebut,” ucapnya. [pikiran-rakyat]`