Pertimbangan LMP Kabupaten Soppeng Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua Mada LMP Sulsel
Soppeng, Matasulsel – polemik kepemimpinan Irwan Adnan selaku Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Sulawesi Selatan yang goyang akhir – akhir ini. beberapa markas cabang nyatakan mosi tidak percaya atas kepemimpinannya, salah satunya adalah Markas Cabang Kabupaten Soppeng. Senin (01/05/2017)
Abd. Azis Matto, S.IP, Ketua LMP Markas Cabang Kabupaten Soppeng saat dikonfirmasi via selulernya mengatakan “benar memang kami menyatakan mosi tidak percaya, alasannya karena Ketua Mada LMP Sul Sel tidak pernah berkomunikasi ataupun silaturahmi dengan kami di daerah. Bahkan di waktu kami mengadakan Musyawarah Cabang, beliau tidak berkenaan hadir di acara kami, padahal kami sudah bersurat resmi. Hanyalah Gadjamada Harding selaku sekretaris Mada Sul – Sel dan beberapa jajaran pengurus harian lainnya yang menyempatkan hadir membuka resmi forum tertinggi LMP yang kami adakan di kabupaten soppeng” ungkapnya.
Tak hanya itu, kekecewaan pengurus Marcab Soppeng terhadap ketua Mada LMP Sul – Sel dilanjut dengan pernyataan Irwan Adnan yang melarang pengurus marcab soppeng mendukung pendiri LMP di Kabupaten Soppeng yaitu Andi Kazwadi Razak, SE pada pilkada tahun 2015 yang lalu.
Panglima LMP Kabupaten Soppeng Andi Mapparewe Akbar Singke, S.IP menambahkan, “yang kami persoalkan pada pilkada kemarin adalah kenapa kami dilarang mendukung pendiri LMP di Soppeng untuk maju pada pilkada, sedangkan di kabupaten Gowa diketahui Markas Daerah yang turun langsung mengawal salah satu kandidat bupati. Apakah karena keluarga ketua mada sul sel maju pilkada sebagai wakil bupati pada saat itu sehingga hanya Gowa yang menjadi spesial untuk di dukung oleh LMP.”tambahnya.
Diketahuinya bahwa mosi tidak percaya LMP sul – sel dan beberapa markas cabang yang lain di daerah sulawesi selatan ini sudah ditembuskan ke Mabes LMP beberapa hari yang lalu. Mabes LMP yang menerima surat tersebut dengan segera memanggil Irwan Adnan selaku ketua mada LMP sul – sel untuk memberikan jawaban atas mosi tidak percaya yang disampaikan oleh beberapa marcab kabupaten kota dan pengurus harian LMP sul– sel. (*)