Luwu Utara, Matasulsel – Personil Polsek Baebunta Polres Luwu Utara mengamankan dua remaja yang sedang berpesta miras jenis ballo di jalanan.

Keduanya diamankan polisi di Dusun Bumi Harapan, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (15/4/2020) Malam.

Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Manik saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Ia kami mengamankan kedua remaja yang berinisial WE (19) dan WP (16) karena membuat keributan di jalanan,” ujar Kapolsek Baebunta, Sabtu (18/4/2020).