Iptu Rodo melanjutkan, kedua remaja tersebut berdomisili di Desa Bumi Harapan.

“Kita juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa STNK milik WE. Kedua remaja tersebut kita bawah ke Mako Polsek Baebunta untuk diberikan pencerahan,” tutupnya.

Diketahui kedua remaja tersebut diamankan ketika personil Polsek Baebunta, Aipda Achmad, Brigpol Abd Rahim dan Brigpol Afri Sapan sedang melaksanakan patroli malam dan mendapat laporan dari kadus setempat bahwa ada dua remaja yang sedang mabuk.