Ia menambahkan bahwa satu orang petugas BPS Takalar diberikan amanah untuk mencafer setiap Dusun dan ini dilaksanakan secara serentak se Kabupaten Takalar. Selain itu guna untuk mengetahui berapa jumlah rumah dan apakah ada industri usaha mikro di dalam rumah atau tidak, serta juga dapat mengetahui jumlah warga yang memiliki Industri Mikro Usaha Kecil seperti usaha menjahit, usaha pembuatan kerupuk, usaha pengolahan air menjadi air galon dan usaha pengolahan mebel, serta industri usaha lainnya.”kata Petugas Statistik Takalar tersebut.

Jadi, setelah rampung hasil pendataan yang telah diselenggarakan oleh pihak Instansi BPS Takalar akan dilakukan pengambilan sampel, sehingga BPS Takalar dapat mengetahui seperti apa bentuk industri usaha warga tersebut, setelah itu ditindak lanjuti oleh pihak BPS Kabupaten Takalar sebagai mana mestinya,”ucapnya Hamsinah.”(**).