“Razia ini dilakukan untuk mendeteksi dini barang-barang terlarang seperti handphone, narkotika dan senjata tajam. Yang kita temukan di dalam kamar warga binaan hanya barang-barang normal,” kata Hendrik.

Hendrik juga menyebutkan jumlah hunian WBK di rutan Jeneponto sebanyak 303 hunian dan sudah over kapasitas.

Selanjutnya, barang bukti hasil penggeledahan kemudian diamankan untuk dimusnahkan. (*)