Pilkada Kota Makassar, Bawaslu Akan Pantau Medsos ASN
Pengawasan itu berkaitan dukungan salinan foto kopie-KTP ASN, Polri maupun TNI kepada pasangan calon perseorangan yang maju di Pilkada Makassar. Sebab, itu tidak diperbolehkan diserahkan kepada mereka sebagai syarat dukungan.
“Ini juga kami awasi dukungan e-KTP ASN, sebab tidak diperkenankan memberikan dukungan karena sifatnya netral. Pemeriksaan dokumen bagi pasangan perseorangan juga akan kami lakukan di KPU, apakah syarat dukungan itu sudah memenuhi syarat atau tidak, termasuk dukungan salinan e-KTP ASN,” katanya.
Bahkan Bawaslu Makassar tengah mencanangkan program pencegahan guna mengantisipasi terjadi pelanggaran dilakukan pasangan calon perseorangan. Caranya, dilakukan melalui sosialisasi massif kepada masyarakat, termasuk ASN.
Sejauh ini, tambah dia, lembaga pengawas pemilu ini telah menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga kemasyarakatan salah satunya Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Makassar.
Berdasarkan catatan Komisi ASN, disebutkan Provinsi Sulawesi Selatan masuk dalam urutan tertinggi pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 17 April 2019 lalu. Ada 47 kasus telah dilaporkan melanggar.
“Kalau di Sulsel, kita menduduki peringkat kedua di Indonesia. Pada laporan itu ada 20 kasus yang ditindaklanjuti untuk proses, sementara sisanya 27 kasus masih menunggu proses penanganan,” ungkap Komisioner Bawaslu Sulsel membidangi Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (Hubal) Saiful Jihad.