Luwu Utara, Matasulsel – Saat ini ramai-ramainya Figur mendaftar untuk maju Calkades, baik mantan desa atau yang masih menjabat Kepala Desa serta warga lainnya untuk mengikuti Pilkades Serentak di Kabupaten Luwu Utara.

” Inspektorat Kabupaten Luwu Utara hanya mengeluarkan rekomendasi bagi bakal calon kepala desa, sesuai amanat Perda Luwu Utara terkait Pilkades. Inspektorat tidak akan melayani rekomendasi sesuai permintaan panitia,” ujar Kepala Inspektorat Luwu Utara melalui Sekertaris Inspektoran Mulawarman pada media ini, Senin, 30/7/2018.

Kami sudah didatangi banyak calon kades terutama dari mantan-mantan kepala desa yang berniat maju kembali menjadi calon dan meminta rekomendasi. Tetapi kami tidak melayani karena tidak diatur dalam perda. Inspektorat hanya melayani rekomendasi bagi kades incumbent atau petahana, yang berniat maju kembali. Bagi mereka Inspektorat akan mengeluarkan rekomendasi sesuai mandat perda,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Luwu Utara melalui Sekretaris Inspektorat Mulawarman.