Pimpin Pemusnahan Barang Hasil Penggeledahan, Karutan; Jangan Sungkan dan Ragu Dalam Bertindak
MAKASSAR, MATA SULSEL – Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin memimpin pemusnahan barang hasil penggeledahan periode Juli sampai Desember 2022.
Ia menyebut, barang dimusnahkan agar tidak bertumpuk atau disalahgunakan. Kegiatan dilakukan dalam apel pagi di halaman kantor. Selasa, (5/12).
Dalam amanatnya, Moch. Muhidin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerjasama dari petugas yang telah bersama-sama melakukan penggeledahan. Ia menyatakan mendukung sepenuhnya kinerja tim Satgas Kamtib di Rutan Makassar agar semakin optimal.
“Semua pegawai saya minta berkontribusi melaksanakan tugas dan pengawasan untuk mewujudkan tujuan bersama sesuai dengan aturan berlaku. Mari wujudkan Rutan Makassar Zero Halinar,” ungkapnya.
Mengevaluasi hasil penggeledahan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Makassar menegaskan kinerja dari petugas pemeriksaan badan dan barang. Ia menegaskan siapapun yang masuk, semua harus diperiksa untuk mencegah adanya barang terlarang masuk di Rutan Makassar.