Bantaeng, Matasulsel – Pimpinan DPRD Bantaeng defenitif resmi dilantik, Jumat, 4 Oktober 2019. Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bantaeng di gedung utama DPRD Bantaeng.

Ketua defenitif DPRD Bantaeng adalah Hamsyah A.Md. Dia dilantik bersama Wakil Ketua I, H Irianto, dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Wakil Ketua II, Muhammad Ridwan, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ujang Irfan Hadiana.

Dalam kesempatan itu, dia mengucapkan terima kasih setelah menjabat selama 38 hari selaku Ketua DPRD sementara. Meskipun dengan kewenangan yang terbatas sebagai status sementara, dia mengaku telah menghelat beberapa kegiatan dan menghadiri berbagai undangan baik sebagai peserta maupun sebagai pelaku.

“Pada kesempatan ini saya mengajak kita semua untuk fokus pada tugas-tugas yang menanti ke depan,” ujar dia.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin mengatakan bahwa dengan dilantiknya Pimpinan DPRD yang baru diharapkan peran dan fungsi DPRD akan semakin teraktualisasi. Seperti diketahui bahwa DPRD memiliki tuga fungsi utama yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.