Pimpinan OPD Bandel, Tunggakan Pajak Randis di Jeneponto Capai Rp 1,5 M

Arifuddin Lau
6 Okt 2020 14:35
NEWS 0 41
3 menit membaca

Foto. M. Ali Burhan GS

JENEPONTO, MATA SULSEL – Untuk mencapai predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, tentu bukan hal yang mudah. Salah satunya perlu adanya pengelolaan aset daerah secara profesional, transparan, akuntabel, efesien dan efektif mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasannya.

Untuk lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto sendiri penataan aset daerah nampaknya masih menjadi kendala. Pasalnya, saat ini tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) baik roda empat, roda tiga maupun roda dua masih sangat tinggi yakni mencapai 1,5 Miliar.

Kepala UPT Pendapatan Samsat Wilayah Jeneponto M. Ali Burhan GS menyebutkan jumlah kendaraan dinas yang terdaftar pada UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto sebanyak 1.701 unit.

“Iya, data kendaraan dinas yang terdaftar di Samsat Jeneponto sebanyak 1.701 unit. Kendaraan ini sudah termasuk mobil randis instansi vertikal,” ungkap Ali Burhan, Selasa (6/10/2020).

Sementara, kata Ali Burhan data kendaraan dinas yang telah melakukan pembayaran (realisasi) per tanggal 26 September 2020 baru sekitar Rp 153.334.040.

Menyinggung tentang data kendaraan dinas dari Asset Pemkab Jeneponto, yang hanya berjumlah hanya 1.671, Ali Burhan menyebutkan bahwa kemungkinan data tersebut belum termasuk data mobil randis instansi vertikal seperti mobil dinas dari kejaksaan, Pengadilan Negeri Jeneponto dan instansi vertikal lainnya.

Oleh karena itu, Ali Burhan meminta pihak Pemkab Jeneponto terutama para pimpinan OPD untuk mendata dengan baik randis yang di milikinya, kalau misalnya ada yang rusak ringan, berat atau bahkan hilang, maka harus dilaporkan agar pihak kami (Samsat) dapat mengetahui kondisi tersebut.

“Kalau misalnya hilang maka wajib dilaporkan agar Samsat memblokir pembayaran randis yang dimaksud tersebut,’ jelas Ali Burhan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.