Makassar, Matasulsel – Pimpinan Redaksi Matasulsel.com Sabri akhirnya meminta maaf kepada Kapolda Sulsel terkait pemberitaan pada tanggal 25 November 2019, dengan judul berita “Dana Ganti Rugi Waduk Kareloe Yang Di Konsinyasi Rp 13 M Lebih Di Pengadilan Gowa Ditilep”.

Menurut Sabri, dalam berita tersebut ada yang mencatut nama Kapolda Sulsel berdasarkan sumber dari Madi yang merupakan salah satu pemilik lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan waduk Kareloe Gowa.

“Dalam berita tersebut ada yang mencatut rumah Kapolda Sulsel di Jalan Hertasning oleh salah seorang bernama Bahar menurut pengakuan Madi. Padahal yang kita tahu rumah jabatan Kapolda Sulsel beralamat di Jalan Mappaodang Makassar,” kata Sabri, kepada awak media, Senin (02/12/2019).

Atas pemberitaan tersebut akhirnya menimbulkan ketidaknyamanan Kapolda Sulsel yang seakan-akan Kapolda juga menerima aliran dana pembebasan lahan ganti rugi waduk Kareloe.

“Atas berita tersebut saya selaku Pimpinan Redaksi Sulsel (Sabri) bersama wartawan Arifuddin Lau meminta maaf kepada Kapolda Sulsel dan pihak terkait lainnya yang merasa dirugikan atas berita tersebut” pungkasnya.

Meskipun demikian kata Sabri, pihaknya meminta kepada Tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk tetap melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas mafia yang bermain dalam pembebasan lahan waduk Kereloe yang menelan dana puluhan miliar rupiah tersebut.

“Kami berharap Polda Sulsel serius mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana puluhan miliar dalam pembebasan lahan waduk kereloe, yang banyak merugikan masyarakat” tuturnya.

Seperti diketahui pembangunan waduk Kareloe yang saat ini dikebut pengerjaannya oleh PT Nindya Karya (Persero) diduga masih menimbulkan masalah terutama adanya beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memainkan pembayaran ganti rugi tanah milik warga untuk pembangunan waduk yang berbatasan antara Kabupaten Gowa dan Jeneponto itu. (*)