JENEPONTO – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar Deklarasi Bersama Netralitas ASN, Selasa 1 Oktober 2024 yang bertujuan untuk menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Kegiatan ini mendapat apresiasi luas, terutama dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto.

Muhammad Alwi, Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pj Bupati. “Apa yang dilaksanakan oleh Pj Bupati Jeneponto dalam melaksanakan Deklarasi Netralitas ASN tentunya kami mewakili Bawaslu Kabupaten Jeneponto mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” Ucapnya.

Kegiatan ini menjadi jawaban atas imbauan yang telah kami sampaikan kepada Pj Bupati agar dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tetap menjaga netralitas ASN,” tuturnya.

Eric Fhatur Rahman, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Jeneponto, juga mengharapkan agar hasil deklarasi netralitas ASN dapat ditaati oleh seluruh ASN di wilayah Kabupaten Jeneponto.

“Kami berharap semua ASN menunjukkan komitmennya untuk tidak membuat keputusan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” ungkap Eric.

Eric menambahkan, hal yang harus diperhatikan oleh ASN selama penyelenggaraan pilkada adalah untuk tidak membuat keputusan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, karena selain sanksi disiplin, tindakan tersebut juga dapat mengandung unsur sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Jadi, sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Jeneponto atas penyelenggaraan kegiatan Deklarasi Netralitas ASN. Semoga apa yang menjadi komitmen bersama dapat mewujudkan Pilkada yang berintegritas,” tutup Eric.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menjaga netralitas ASN demi terciptanya pemilihan yang transparan dan adil di Kabupaten Jeneponto. (Cakfir/oji).