Makassar, Matasulsel – Pejabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin meminta masyarakat agar tidak terlena atas perubahan status Kota Makassar dari zona merah menjadi zona oranye terkait kasus COVID-19.

“Perubahan zona atau perbaikan penanganan COVID-19 yang kami lakukan jangan membuat masyarakat sampai terlena,” katanya di Makassar, Selasa, 27 Oktober 2020.

Menurut Prof Rudy Djamaluddin, penurunan penyebaran kasus di Ibu Kota Provinsi Sulsel ini harusnya semakin disertai pengawasan protokol kesehatan yang lebih ketat, karena warga terpapar juga masih banyak, meski kasus sudah mulai melandai.

Apalagi, kata dia, saat ini telah ada perwali yang mengatur protokol kesehatan tentang keramaian, seperti acara pernikahan. “Seperti tidak boleh ada kegiatan acara makan-minum karena potensi terjadi penularan virus sangat besar,” ujarnya.

Ketua Tim Konsultan Penanganan COVID-19 Sulsel Prof Ridwan Amiruddin juga menyampaikan bahwa potensi penularan virus corona di masyarakat masih tinggi, yang berarti telah terjadi transmisi lokal di hampir semua wilayah kecamatan di Kota Makassar.

“Jadi disiplin protokol kesehatan harus tetap menjadi poin-poin pentingnya,” kata dia.

Pergeseran zonasi ini, kata Prof Ridwan, bukan berarti menurunkan risiko seseorang terpapar dari COVID-19, namun ini hanya menggambarkan capaian indikator yang semakin membaik.

Sehingga, kata dia, diharapkan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan melalui gerakan 3M sebagai upaya pencegahan COVID-19, yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan menggunakan sabun.

“Ini harus terus digalakkan, sebab satu-satunya cara memutus mata rantai COVID-19 ialah dengan pencegahan. Sehingga sangat penting kebiasaan baru ini dibiasakan pada kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Sulsel terus berupaya menurunkan positive rate di bawah 5 persen, karena itu mengindikasikan bisa terjadi penularan kapan saja, yakni potensi pergerakan zonasi, dari zona merah ke oranye atau sedang.

Sumber : Antaranews