Beberapa masalah yang dihadapi internal DPRD Makassar di antaranya dana reses yang belum cair, gaji telat dan beberapa problem lainnya.

“Ini hanya persoalan komunikasi saja yang kedua memang persoalan administrasi. Contoh misalnya SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas). Kalau misalnya anggota dewan pergi konsultasi, jika dia per komisi bagusji karena tanggung jawab pendamping dari teman-teman sekretariat yang ikut,” jelasnya.

“Jadi sekarang ini, saya sampaikan yang bertanggungjawab penuh, mulai berangkat anggota dewan sampai dia pulang, semua yang bertanggungjawab penuh, baik SPPD-nya, hotelnya dan sebagainya itu yang harus bertanggungjawab adalah yang ikut mendampingi. Jadi begitu dia datang, dia serahkan langsung,” katanya.

Dia melanjutkan, metode pencairan anggaran harus kolektif kolegial. Sehingga jika ada salah satu yang bermasalah tidak bisa diselesaikan.