Pleno Rekap Perhitungan Suara Kecamatan Binamu Berlangsung Kondusif
JENEPONTO – Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024, Tingkat Kecamatan Binamu pada dimulai pada tanggal 20 sampai dengan 26 Februari 2024, bertempat di Ruang Aula Kantor Kecamatan Binamu dan dihadiri saksi dari Partai Politik, Capres dan DPD.
Pada hari pertama dilaksanakan yakni Kelurahan Balang, sesuai Surat PPK Binamu Nomor : 023/PL.01.1-Und/730403/2024 Perihal Undangan Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan Binamu Tahun 2024.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Binamu Hamsar S menyampaikan ucapan terima kasih kepada Seluruh KPPS se Kecamatan Binamu, selain itu apresiasi juga bagi PPS, aparat keamanan TNI-Polri Panwascam dan jajaran yang telah melaksanakan tugas dengan integritas dan dedikasi yang tinggi, sehingga Pemilu berjalan aman damai dan lancar.
“Hari ini kita melaksanakan salah satu tahapan penting yakni rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu serentak di tingkat PPK dan selanjutnya akan dilaksanakan ditingkat KPU Kabupaten, kami berharap kepada seluruh undangan rapat pleno terbuka dapat mengikuti dengan aman tertib dan damai,” jelasnya.