Perwakilan Kelompok Tani Nanas, La Gunu menjelaskan selama ini masyarakat tidak memanfaatkan limbah daun nanas karena tidak memiliki peralatan dan pengetahuan yang memadai.

“Mewakili kelompok tani Desa Wakumoro, kami sangat mengapresiasi langkah PLN dalam memberikan bantuan untuk pengolahan limbah daun nanas. Selama ini masyarakat / kelompok tani hanya memanfaatkan dan mengandalkan orientasi dari buah nanas, dan sungguh luar biasa apabila limbah daun nanas bisa dimanfaatkan menjadi serat untuk bahan kain. Harapannya program dari PLN ini dapat berkelanjutan karena masyarakat sangat antusias dengan adanya program ini,” tuturnya.

General Manager PLN UIP Sulawesi, Defiar Anis menyampaikan dukungannya terhadap keberhasilan pelaksanaan program PLN Peduli yang berlokasi di Kab.Muna.

Bantuan TJSL berupa Pengembangan Usaha Pengolahan Limbah Daun Nanas adalah salah satu bentuk implementasi PLN dalam aspek Environmental, Social & Governance (ESG).

“Kami harap bantuan ini dioptimalkan sehingga masyarakat dapat mengembangkan potensi nilai ekonomi dari limbah daun nanas yang bisa dijadikan bahan baku tekstil untuk dibuat menjadi bahan kerajinan,” tutup Anis.**