BADUNG – PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) se-Sulawesi untuk pengamanan aset tanah perseroan.

Sinergi antara lembaga ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) untuk sertifikasi aset tanah PLN di Sulawesi bertempat di Nusa Dua, Jumat, (25/8).

Penandatanganan PKS se-Sulawesi ini merupakan penutupan dari rangkaian seluruh kegiatan penandatanganan PKS yang telah dilaksanakan sejak tanggal 2 Agustus di Samarinda, 7 Agustus di Makasar, 10 Agustus di Surabaya, 15 Agustus di Palembang dan 22 Agustus di Bandung.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN berkomitmen untuk melakukan pengamanan semua aset perseroan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam hal ini, pihaknya telah menggandeng ATR/BPN untuk melakukan sertifikasi aset kelistrikan sehingga operasional pelayanan listrik untuk masyarakat berjalan lancar.

“Berkat dukungan dari BPN, proses sertifikasi aset kami dapat dilakukan lebih cepat. Target kami, tahun depan seluruh aset PLN 100% sudah tersertifikasi,” ungkapnya.

Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto menambahkan, kolaborasi antar instansi ATR/BPN dengan PLN dalam penyelamatan aset kelistrikan telah membuahkan hasil nyata.