Plt Wali Kota Makassar Harus Bersikap Adil Keluarkan Penggunaan Lokasi Kampanye Pilgub
Hingga saat ini, pihak Pemkot Makassar belum memastikan, apakah memberikan izin penggunaan Karebosi ke IYL-Cakka. Termasuk ke NH-Aziz yang juga dikabarkan mengincar lapangan itu.
Hanya saja, beredar informasi jika salah satu pasangan bakal diberikan izin menggunakan Karebosi. Jika itu benar, dan justru tidak mengizinkan IYL-Cakka atau Kandidat lainnya, maka Pemkot bisa dianggap melakukan perlakuan diskriminasi.
“Baik KPU maupun Pemkot Makassar harus bersikap adil. Jangan sampai memberi izin ke kandidat tertentu, baru kandidat lainnya dipersulit,” tegas Aktivis Pemuda Sulsel, Meddy, Kamis (1/3/2018).
Sementara itu, Juru Bicara IYL-Cakka, Henny Handayani, juga meminta agar penyelenggara tidak membeda-bedakan kandidat, khususnya dalam pemberian penggunaan izin kampanye.
“Kalau berdasar surat dan penyampaian, IYL-Cakka yang pertama memasukkan surat permohonan kampanye akbar tanggal 23. Termasuk permohonan izin penggunaan lokasi kampanye,” terang Henny secara terpisah. (*)