Polda Sulsel Musnahkan 14,6 Kg Sabu dan 2.844 Butir Ekstasi, Kapolda : Kita Selamatkan 150 Ribu Orang
MAKASSAR, MATA SULSEL – Polda Sulsel menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel, di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2020).
Dalam laporannya Direktur Resnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan narkotika jenis sabu yang dimusnahkan merupakan akumulasi barang bukti sitaan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel selama 1 bulan terakhir yaitu Sabu sebanyak 14 Kg 604,3139 gram dan ekstasi 2.844 Butir.
Direktur Resnarkoba menjelaskan bahwa selama tahun 2020 Januari hingga September, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama dengan Sat Res Narkoba Polres Jajaran Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana Narkoba dari Laporan Polisi sebanyak 1.511 kasus, tersangka 2.393 orang yang terdiri Laki-laki 2.194 orang dan Perempuan 199 orang,
“Barang bukti Sabu 25 Kg 405,672 gram, ekstasi 15.703 butir; ganja 919,8791 gram, daftar G 17.170 butir, dan tembakau sintetis 4 Kg 743,662 Gram, jelasnya.