Enrekang, Matasulsel – Terlibat kasus tindak pidana korupsi 4 wakil rakyat Kabupaten Enrekang diamankan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) pada Senin (03/12).

Keempat tersangka masing masing berinisial B Selaku Mantan Ketua DPRD Kab. Enrekang Periode Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2017, AR selaku Wakil Ketua I DPRD Kab.Enrekang, MR Wakil Ketua II DPRD Kab.Enrekang beserta S selaku Sekertaris DPRD Kab. Enrekang.