Polisi Amankan 7 Pak Ogah di Makassar Yang Kerap Membuat Kemacetan
“Kami data lalu membuatkan surat perjanjian. Mereka ini rata-rata sudah menjadi pak ogah selama dua tahun. Mereka juga ini bekerja secara bergantian mulai dari pukul 12.00 siang hingga pukul 14.00 sore,” ungkapnya.
Emy Hartanti menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban pak ogah yang kerap membuat kemacetan di beberapa ruas jalan di jam-jam sibuk.
Ditemui ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan bahwa penindakan aparat Polisi ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa keberadaan Pak Ogah kerap membuat kemacetan.
“Jadi yang dilakukan aparat Polisi tersebut, agar lalu lintas menjadi lancar, dan masyarakat dapat beraktifitas tanpa adanya kemacetan akibat ulah pak Ogah ini,” kata Kabid Humas. (*)