Jeneponto, Matasulsel – Polisi ungkap penjualan pupuk palsu saat menggeldah toko Karya Tani milik Fahrul yang diduga menjual pupuk NPK merk Popro. Penggeladahan dilakukan pagi tadi Minggu (23/4/2017), sekitar pukul 10.00 wita, oleh unit tipiter bersama unit khusus sat reskrim Polres Jeneponto.

“Anggota menyita pupuk sebanyak 53 dos yang berisikan 1 dos 15 bungkus. Seiap bungkus beratnya 1 kg dan hrga prkilonya sebesar Rp. 2.500 sedangkn perdosnya sebesar Rp. 30.000,” kata Kabi Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.

Menurut pemilik toko Karya tani Fahrul dihadapan polisi, menerangkn bahwa pupuk itu dibelinya dari Mansyur yang merupakan warga asal Kabupaten. Gowa.

“Pemilik toko mengaku pupuk tersebut dibeli mulai sejak bulan Januari 2017 sampai bulan April 2017 dan sudah banyak yang dijual kepada petani yang ada di wilayah Jeneponto,” sambung Dicky.