Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil Relawan BISA di Kabupaten Luwu Utara
Dikonfimasi terpisah, Ketua Tim Pemenangan BISA Karemuddin memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang berhasil menangkap kedua terduga pelaku tersebut dengan merespons cepat usai kejadian kejadian tersebut.
“Kita patut memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian. Usut tuntas dan jangan lupa aktornya di balik penyerangan itu. Harus diungkap dan dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya pula.
Pihaknya menduga, penyerangan disertai pembakaran dua kendaraan milik tim relawan BISA, ada perencanaan, sehingga otak di balik serangkaian penyerangan harus ditangkap dan diadili sesuai ketentuan hukum pidana.
Sebelumnya, insiden penyerangan disertai pembakaran kendaraan tim relawan bisa terjadi pada Jumat (11/12) dini hari sekira pukul 01.30 WITA. Lokasi pertama di kediaman Fandi, Desa Sidomukti. Di lokasi itu, satu unit kendaraan jenis minibus Carry terbakar.
Di tempat lain, di kediaman Fajar, Desa Patoloan, Kecamatan Bone-bone, mobilnya jenis minibus Avanza juga dibakar. Sedangkan lokasi lain, penyerangan di kediaman Martoyo, orang tidak dikenal mencoba membakar mobil di garasi dan rumahnya.
Namun, korban bangun dan langsung memadamkan api, dibantu warga setempat, sehingga api tidak sempat menyebar ke rumah warga lainnya yang berdekatan dengan rumahnya. Namun demikian, bekas api masih terlihat pada atap garasi.
Sumber : Antaranews