Padang Aro, Matasulsel – Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat, menemukan indikasi penambangan emas secara ilegal di lokasi tertimbunnya sembilan warga Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batanghari, pada Sabtu (18/4/2020).

“Setelah kami lakukan olah tempat kejadian perkara, ditemukan indikasi penambangan emas ilegal sebagai barang bukti mesin dompeng,” kata Kepala Polres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto melalui Kasat Reskrim AKP M Arvi di Padang Aro, Selasa.

Untuk mendalami indikasi tersebut, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada para saksi yang berada di lokasi kejadian tersebut. “Kemarin belum bisa kami periksa karena masih dalam keadaan berduka. Mungkin satu dua hari lagi,” ujarnya.

Sementara terkait para korban yang meninggal dunia akibat tertimbun longsoran tersebut, ia menjelaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam dugaan penambangan ilegal tersebut.

“Mereka tidak terlibat. Mereka kalau di sini disebut pengurai. Mereka orang luar yang mengambil sisa tanah dari olahan mesin dompeng yang dibawa pulang untuk dicari emasnya. Saat kejadian pekerja dompeng sudah pulang sekitar jam 17.00 WIB,” ujarnya.

Ia menambahkan pada Januari 2020 pihaknya juga telah melakukan penangkapan pelaku penambangan emas ilegal di lokasi yang sama, yakni di Jorong Talakiak.

“Jadi tidak ada yang namanya pembiaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Solok Selatan telah melakukan pengungkapan penambangan emas ilegal menggunakan alat berat sebanyak sembilan ekskavator, enam sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan tiga masih dalam pelengkapan bahan.

Sebelumnya Pelaksana Tugas Bupati Solok Selatan Abdul Rahman menyebutkan di Nagari Ranah Pantai Cermin tersebut banyak lokasi penambangan emas peninggalan zaman Belanda.

“Pandemi COVID-19 ini saat mempengaruhi ekonomi masyarakat. Masyarakat Sangir Batanghari ini sebagai besar petani komoditas ekspor seperti sawit, pinang, karet yang harganya saat ini anjlok. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka menambang emas secara tradisional di Jorong Talakiak yang terdapat banyak bekas tambang emas Belanda,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa penambangan yang dilakukan para korban yang tertimbun tersebut dengan cara tradisional, karena dari sembilan korban tersebut satu diantaranya perempuan.

“Kalau memang menggunakan alat berat gak mungkin ada perempuan di lokasi penambangan,” ujarnya.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Balang digelar dengan sukses di Kantor Lurah Balang Kecamatan Binamu
JENEPONTO – Sebuah pertemuan tak terduga antara Deputi baru Pegadaian Area Bantaeng, Charles Samson, dan Suhermin, Presiden Agen Juragan Jagung,
JENEPONTO – Taman Baca Masyarakat (TBM) Pustakaloka Jeneponto mendapatkan kehormatan dengan kunjungan dari Baktiar Adnan Kusuma (BAK), tokoh
JENEPONTO – Kegiatan Tahsin dan Murojaah yang dilaksanakan di Masjid Agung Jeneponto pada hari Sabtu, 18 Januari 2025, berlangsung dengan hikmad.
MAKASSAR – Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas tata kelola kelembagaan kesenian tradisional berlangsung di Aerotel Smile Makasar pada tanggal
GOWA – Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa berhasil mengamankan seorang buronan atas nama Nurlaela Dg Caya alias Dg Caya