Gowa, Matasulsel – Gudang kosmetik yang diduga tanpa izin edar dan label BPOM, digerebek Satuan Narkoba Polres Gowa di Perumahan Andi Tonro Permai Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Rabu (05/12) kemarin.

Alhasil Petugas menyita sejumlah barang kosmetik ilegal yang membahayakan kesehatan itu di antaranya cream gold sebanyak 236 pcs, cream putih sebanyak 128 pcs, Cream B sebanyak 93 pcs, dan bahan baku cream sebanyak 2 gentong/ember.