Kemudian team melakukan penyergapan dan didapati 2 buah karung yang berisikan 44 paket bungkus an warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 44 gram dan 4 bungkus plastik kuning yang berisikan 20 ribu butir tablet warna merah jenis narkotika pil ekstasi dengan kualitas kelas 1 ( sangat bagus).

Dari hasil penyelidikan didapati bahwa narkoba kualitas kelas 1 tersebut akan didistribusikan kejakarta, bogor dan surabaya saat akan pergantian tahun nanti nya.

” Ini merupakan jaringan narkoba internasional china dan Taiwan yang dikendalikan oleh jaringan lapas yang sebelumnya dikirm dari pelabuhan Ketapang lampung oleh sebuah kurir IYL ( DPO KURIR) yang biasa dikirim melalui batam atau medan selanjutnya dikirim melalui jalur darat kepulau Jawa” tutur erick

Erick menambah kan penangkapan ini merupakan atensi dari pimpinan kami yaitu kapolres metro jakarta barat Kombes pol Hengki Haryadi, sik, mh untuk menindak tegas segala penyalahgunaan narkoba dari para pelaku yang diamankan kami jerat dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat (1) undang undang nomor. 35 tentang narkotika dengan ancaman paling ringan 6 tahun penjara dan paling berat hukuman mati(**)