Polres Jeneponto Amankan Kendaraan dari Balapan Liar
“Balapan liar sangat membahayakan keselamatan baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus menindak tegas dan memberikan edukasi kepada para pelaku agar tidak meresahkan lingkungan sekitar,” lanjut Kapolres.
Dalam penertiban tersebut, sebanyak 6 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan dan kini diamankan di Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto, sebagaimana diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP H. Abd. Samad.
Polres Jeneponto berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di jalan-jalan yang rawan balapan liar guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan aktivitas balapan liar atau tindakan kriminal lainnya kepada pihak kepolisian.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” pungkasnya. (*)