Polres Jeneponto Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencuri Kuda
JENEPONTO – Unit Reskrim Polsek Batang Polres Jeneponto berhasil membekuk pelaku pencurian Kuda yang terjadi di Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto pada 17 Juni 2024 lalu.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, menjelaskan pelapor yakni Muksin Nai (55) saat itu menambatkan empat ekor kuda di persawahan Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, dan dicuri oleh dua orang terduga pelaku yakni inisial “S” Als. “P” (46) bersama “RN” (45) yang mana sebelumnya yang bersangkutan mendapatkan orderan satu ekor kuda untuk keperluan pesta.
Namun yang bersangkutan membawakan empat ekor kuda sehingga pemesanan membatalkannya karena takut, sehingga kuda tersebut dibawa ke daerah persawahan di Dusun Benrong, Desa Bontonompo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
“Dan ke empat kuda tersebut beberapa hari kemudian baru didapat dan dikembalikan kepada pemiliknya,” ungkap Widi.
Setelah pihak Polsek Batang mengetahui informasi tersebut segera melakukan penyelidikan secara mendalam dan pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024. Penyidik Polsek Batang mendapat informasi keberadaan pelaku “S” Als. “P” di rumahnya di Dusun Bontoparang, Desa Bontonompo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, sehingga tim yang dipimpin oleh Kapolsek Batang Iptu Baharuddin bersama Kanit Reskrim Bripka Sulaiman, S.H. menuju ke lokasi dan mendapatkan pelaku sementara tertidur di belakang rumahnya.