Polres Jeneponto Berhasil Ungkap dan Tangkap Spesialis Pencurian Rumah Kosong
JENEPONTO, MATASULSEL — Direktorat Kepolisian Resor Jeneponto menunjukkan komitmennya untuk memberantas tindak pidana dengan berhasil menangkap seorang spesialis pencurian rumah kosong. Penangkapan berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 16.30 WITA, oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto yang bekerja sama dengan Sat Intelkam.
Pelaku yang diamankan, dengan inisial “J” (42), ditangkap di kawasan BTN Budi Mulya, Lorong 1, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, tanpa perlawanan. Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Posko Resmob untuk menjalani interogasi awal.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Perm Asrian Sri Arfian, yang mengalami pencurian di studio foto miliknya di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang Selatan, pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 13.00 WITA. Korban menemukan studio foto miliknya dalam keadaan berantakan, dengan barang-barang berserakan di lantai dan pintu belakang dalam kondisi rusak serta terbuka.
Barang-barang yang dicuri meliputi 1 unit TV Sharp ukuran 32 inci, 1 lemari kamera warna hitam, 1 cermin bundar studio foto ukuran besar warna putih, serta 1 kursi bundar warna abu-abu. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5.900.000,- dan langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.