Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Daerah, Tiga Tersangka Diciduk
JENEPONTO, MATASULSEL – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jeneponto berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan pelaku lintas daerah. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa dini hari, 11 November 2025, tiga orang pelaku berhasil ditangkap, di mana salah satunya merupakan bandar utama.
Operasi ini diawali dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Lingkungan Pa’lameang, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Tim Resnarkoba yang segera melakukan penyelidikan, berhasil menangkap pelaku berinisial H alias L yang didapati berada di teras rumahnya saat penggeledahan dilakukan.
“Dari penggeledahan, kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu botol plastik kecil berisi satu sachet plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,90 gram, serta handphone yang digunakan pelaku,” ungkap seorang petugas.
Dalam pemeriksaan, H alias L mengaku telah membeli narkoba tersebut dari seorang pelaku berinisial I yang merupakan warga Kabupaten Gowa. Informasi tersebut memicu tim Resnarkoba untuk melakukan pengejaran ke Gowa, di mana mereka berhasil menangkap I dan rekannya berinisial MR.
