JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Jeneponto menghadirkan inovasi terbaru melalui program Pelayanan Kepolisian Keliling. Inovasi ini merupakan bentuk kepedulian dan respon cepat jajaran kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya bagi mereka yang terdampak bencana alam seperti kebakaran, banjir bandang, dan bencana lainnya.

Melalui Pelayanan Kepolisian Keliling, Polres Jeneponto hadir langsung di tengah-tengah masyarakat yang mengalami bencana untuk memberikan pelayanan administrasi kepolisian. Layanan ini mencakup pengurusan surat kehilangan dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, ijazah, buku tabungan, dan dokumen berharga lainnya.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memangkas birokrasi yang sering kali menyulitkan warga korban bencana. “Masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor polisi, karena petugas akan mendatangi langsung lokasi bencana dan memberikan pelayanan di tempat,” ujarnya kepada awak media, Rabu (7/5/2025).

Warga yang kehilangan dokumen akibat bencana dapat langsung mendapatkan surat keterangan kehilangan di lokasi tanpa prosedur yang berbelit, meskipun tetap berdasarkan verifikasi yang tepat dan meyakinkan.

Program ini juga telah diperintahkan untuk diterapkan oleh seluruh Polsek dalam wilayah hukum Polres Jeneponto, memastikan pemerataan pelayanan hingga ke pelosok yang terdampak. Selain itu, masyarakat umum di sekitar lokasi pelayanan keliling juga dapat memanfaatkan kesempatan ini, tetapi dengan prioritas utama tetap diberikan kepada korban yang terdampak secara langsung.

Diharapkan, langkah inovatif ini dapat meringankan beban masyarakat yang sedang dalam masa pemulihan pascabencana serta memperkuat kehadiran polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Semoga upaya kecil ini bisa menjadi penghibur di tengah musibah dan membantu masyarakat kembali bangkit,” pungkas Kapolres Jeneponto. (HPJ)