Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan Operasi Sikat, Sat Reskrim Polres Jeneponto berhasil mencapai target operasi (TO) dengan menangkap empat orang pelaku yang menjadi TO serta 13 orang pelaku non-TO.

Sementara itu, dari Sat Narkoba, selama tiga bulan terakhir Polres Jeneponto berhasil mengungkap sembilan kasus narkotika dengan total 19 pelaku, terdiri dari dua orang anak, dua perempuan, salah satunya seorang ASN Pemkab Jeneponto. Dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 34,10 gram dan 388 butir obat daftar G.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jeneponto memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras mengungkap berbagai kasus kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan, Polres Jeneponto tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas dan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, baik melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, maupun saluran darurat 110,” pungkasnya. (*)