JENEPONTO, MATASULSEL — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan memastikan kelancaran penyerapan hasil pertanian oleh pemerintah, Polres Jeneponto melaksanakan pendampingan kepada Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Sinar Jaya dalam proses penjualan jagung ke Perum BULOG. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 14.00 Wita di Dusun Bontosobbi, Desa Bulusuka, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Pendampingan ini mencakup pengawasan dan pengawalan pemberangkatan armada angkutan yang membawa jagung hasil panen Gapoktan Sinar Jaya menuju gudang BULOG. Jagung yang diserahkan sebanyak 11,5 ton, telah melalui proses pengeringan oleh mitra BULOG hingga mencapai kadar air 14%, sesuai standar pembelian. Jagung tersebut dibeli dengan harga Rp6.400 per kilogram, sesuai dengan ketetapan harga pemerintah.

Sebelumnya, Gapoktan Sinar Jaya juga telah menjual sebanyak 21 ton jagung ke BULOG. Dengan demikian, total akumulasi penjualan Gapoktan tersebut ke BULOG mencapai 32,5 ton. Data ini turut menambah catatan serapan jagung dari kelompok tani di wilayah Jeneponto, yang saat ini telah mencapai kurang lebih 32 ton.