Polres Jeneponto Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Operasi Patuh Pallawa 2024
Adapun sasaran utama dalam Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas. Lebih jauh dia merinci, 14 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh 2024. Yakni, sebagai berikut:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar.
Kegiatan apel Ops Patuh ini diikuti oleh personel polres Jeneponto sebagai stok holder, Kodim 1425 Jeneponto, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, BPBD kabupaten Jeneponto. (*)
(Humas Polres Jeneponto)