Operasi Zebra Pallawa – 2025 akan menyasar seluruh jenis pelanggaran lalu lintas, dengan prioritas pada pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, seperti:
· Mengemudi di bawah pengaruh alkohol (drink driving).
· Melanggar batas kecepatan (speeding).
· Penggunaan telepon seluler saat mengemudi.
· Tidak menggunakan helm (bagi pengendara motor) atau sabuk pengaman (bagi pengendara mobil).
– Pengendara yang masih dibawah umur.
– Kendaraan yang over dimensi dan Over Loading.
– TNKB yang tidak sesuai spektek.
· Pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas.

Pimpinan Apel juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Kepatuhan kita semua adalah kunci terciptanya jalan raya yang aman dan nyaman bagi semua pengguna. Mari bersama-sama mendukung keberhasilan Operasi Zebra Pallawa – 2025 ini,” pungkasnya.

Usai apel, seluruh personel yang telah digelar tersebut langsung diterjunkan ke titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan yang telah ditentukan di seluruh penjuru Kabupaten Jeneponto, menandai dimulainya gelombang operasi secara serentak. (*)