Polres Jeneponto Gelar Kegiatan Rilis Akhir Tahun 2023
Sementara untuk kasus narkoba sendiri kata Kapolres, di Kabupaten Jeneponto juga mengalami kenaikan, dimana pada tahun 2022 pihaknya menangani 41 kasus, selesai 52 kasus, sedangkan penyelesaian mengalami kenaikan 9,61 % dengan barang bukti sabu sabu total seberat 94,77 gram dan obat daftar G 1.533 Butir dengan 52 tersangka (2, bandar, 13 pengedar dan 37 pengguna) Sementara tahun 2023 ini ada 57 kasus, atau mengalami kenaikan 2,43 % dengan barang bukti sabu total seberat 35,5963 gram dan obat daftar G sebanyak 1.700 butir dengan 74 tersangka (12 pengedar dan 62 pengguna).
Lanjut Kapolres, untuk penegakan aturan berlalulintas sendiri mengalami penurunan, yaitu pada tahun 2022 yang lalu melakukan penilangan sebanyak 631. Sementara pada tahun 2023 ini pihaknya hanya melakukan penilangan sebanyak 505 pelanggan atau menurun sebanyak 126 pelanggaran atau 19.96 %.
Terakhir untuk lakalantas pada tahun 2022 ada
409 kasus, 42 orang diantaranya meninggal dunia, sedangkan tahun 2023 sebanyak 442 kasus, 50 orang diantaranya meninggal dunia, atau mengalami kenaikan untuk korban meninggal dunia sebanyak 8 orang atau sebanyak 19,04 %, pungkas Kapolres.
Dengan sejumlah kasus capaian diatas, Kapolres Jeneponto memberikan atensi kepada seluruh jajarannya untuk lebih rutin melakukan kegiatan Patroli, baik siang maupun malam khususnya di wilayah yang dinilai merupakan lokasi terjadinya lonjakan kasus pada tahun 2023, tutup Kapolres Jeneponto. (*)