Ia juga menekankan agar masyarakat menunggu hasil sidang MK dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membuat kegaduhan yang dapat merugikan diri sendiri serta masyarakat luas,” pungkasnya.

Dengan langkah pengamanan ini, Polres Jeneponto berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan daerah, memastikan masyarakat tetap tenang, serta mendukung proses demokrasi yang berlangsung sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

(Humas Polres Jeneponto)