Polres Jeneponto Gelar Rilis Akhir Tahun 2024, Ini Capaiannya !
JENEPONTO – Kepolisian Resor Jeneponto Polda Sulsel menggelar kegiatan Rilis akhir tahun 2024 sekaligus dirangkaikan silahturahmi dengan awak media di cafe tetta di Jl. Ishak Iskandar (Jl. Lingkar) Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (31/12/2024).
Dalam konferensi pers yang digelar dihadapan para Insan Jurnalis Media, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan yang diwakili Plh. Kasi Humas Iptu Uji Mughni, S.H. menjelaskan bahwa Tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Jeneponto mengalami penurunan dari tahun sebelumnya kemungkinan besar disebabkan karena meningkatnya kesadaran Masyarakat, seperti tindak umum dari tahun 2023 terhitung ada Lapor 1087 Kasus, Selesai 800 Kasus, sementara 2024 terhitung ada lapor 558 Kasus, selesai 438 Kasus, atau mengalami penurunan 48,66 % untuk jumlah kasus lapor, sedangkan penyelesaian mengalami penurunan 45,25 %.
Plh. Kasi Humas menjelaskan bahwa untuk tindak kejahatan yang menonjol di Kabupaten Jeneponto terdiri dari kasus pembunuhan 3 kasus (selesai 4 kasus 7 BP 3 Kasus tunggakan 2023 dan 1 kss 2024, 1 Kasus proses sidik, 1 Kasus proses Lidik), penganiayaan Berat 1 kasus (selesai NIHIL kasus, 1 Kasus proses Lidik), curi pemberatan 4 kasus ( 4 selesai ), curanmor 14 kasus ( 12 selesai) sedangkan kasus korupsi Selesai 1 Kasus (2 Berkas Perkara)
Sementara untuk kasus narkoba sendiri kata Kapolres, di Kabupaten Jeneponto juga mengalami kenaikan, dimana pada tahun 2023 pihaknya menangani 42 kasus, selesai 49 kasus, dengan barang bukti sabu sabu total seberat 35,5963 gram dan obat daftar G 1.700 Butir dengan 57 tersangka (12 pengedar dan 45 pengguna). Sementara tahun 2024 ini ada 61 kasus, atau mengalami kenaikan 2,43 % , penyelesaian 68 Kasus, dengan barang bukti sabu total seberat 55,1137 gram dan obat daftar G sebanyak 504 butir dengan 86 tersangka (2 pengedar dan 84 pengguna)
Lanjut, untuk penegakan aturan berlalulintas sendiri mengalami penurunan, yaitu pada tahun 2023 yang lalu melakukan penilangan sebanyak 505. Sementara pada tahun 2024 ini pihaknya hanya melakukan penilangan sebanyak 335 tilang manual, 92 Tilang Elektronik, pelanggan atau menurun sebanyak 78 pelanggaran atau 15.45 %.