JENEPONTO, MATA SULSEL – Jajaran Polres Jeneponto terus gelorakan kampanye penggunaan masker kepada masyarakat melalui spanduk maupun pesan-pesan singkat di medsos dengan pesan wajib menggunakan masker sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, SH, S.I.K mengatakan bahwa jajarannya serentak memasang spanduk himbauan memakai masker bergambar Presiden RI Ir. Joko Widodo di berbagai tempat strategis serta tempat-tempat pelayanan kepolisian, Kamis (27/8/2020).

“Polres Jeneponto dan Polsek jajaran serentak memasang spanduk himbauan Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk mengajak masyarakat memakai masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Jeneponto, terang Alumni Akademi Kepolisian tahun 2000 ini.

Ia juga mengatakan Penggunaan masker tersebut menindak lanjuti instruksi pemerintah pusat, yang dilaksanakan di setiap daerah agar masyarakat menggunakan masker saat berada di luar rumah. Sesuai dengan rekomendasi dari WHO sebagai upaya untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Menurutnya, pemasangan spanduk ” Ayo Pakai Masker ” Presiden RI Ir. Joko Widodo ini bertujuan untuk pendisiplinan menuju “Apdatasi Kebiasaan Baru” masyarakat di tengah pandemi Covid 19.