JENEPONTO, MATA SULSEL – Polres Jeneponto bersama Pemkab dan TNI laksanakan Operasi Yustisi Penggunaan Masker di Pasar dan Terminal Karisa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Minggu (20/9/2020).

Plt Kasubbag Humas AKP Syahrul, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, di hari ke 7 ini Gabungan TNI/Polri, Pol PP dan Dishub Kabupaten Jeneponto melaksanakan Operasi Yustisi di Terminal dan Pasar Karisa yang di pimpin langsung oleh IPDA Syaifuddin dengan memberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, ujarnya.

Syahrul menuturkan, hari ini pelaksanaan Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol kesehatan digelar pada Pasar dan Terminal Karisa, dimana disetiap hari minggu pasar sentral ini sangat di padati pengunjung.

Ia juga menjelaskan, dari hasil pelaksanaan ops Yustisi hari ke 7 (tujuh) ini, dilaksanakan secara Mobile dan Stasionel dengan menindak sebanyak 191 orang dengan rincian 171 perorangan, dan 20 orang pelaku usaha.

Sementara Kepala SPKT Polres Jeneponto IPDA Syaipuddin menambahkan, kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.

Kedepannya nanti Perbup Jeneponto Nomor 37 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan di terapkan kepada masyarakat semua untuk keselamatan diri sendiri, keluarga serta kita semua dimasa pandemi Covid-19, pungkasnya. (*)