Polres Jeneponto Selidiki Pemberitaan Viral di Media Sosial
JENEPONTO, MATASULSEL – Beredar pemberitaan di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan penangkapan dan pelepasan seorang pelaku pengguna tembakau sintetik oleh pihak Polres Jeneponto. Informasi ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., Sudah menindak lanjuti informasi tersebut. Kapolres sudah memerintahkan Kasi Propam Polres Jeneponto untuk melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi tersebut.
Apabila memang informasi tersebut benar, dipersilahkan korban yang dirugikan untuk melapor dan memberikan keterangan, sehingga dapat segera diproses.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan terkait peristiwa tersebut, ujar Kapolres Jeneponto, Jum’at (18/4/2025).
Pihak kepolisian menegaskan, jika memang terbukti adanya pelanggaran atau kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Jeneponto juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi dari medsos, sebelum terkonfirmasi kebenaran dari informasi tersebut.
(Humas Polres Jeneponto)