Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pencurian Berkat Operasi Pekat 2025
JENEPONTO, MATASULSEL – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto terus berkomitmen dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak kriminal di wilayahnya. Pada tanggal 3 Mei 2025, tim Reskrim Polsek Bangkala berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial “T” (22 tahun) di Kampung Topa, Dusun Bonto Ga’dong, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian yang terjadi di area tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangkala, Ipda Syahrir, SE, segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Melalui penyelidikan yang mendalam, tim mendapatkan informasi mengenai lokasi persembunyian pelaku. Pada dini hari, tepatnya sekitar pukul 02.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Bangkala menuju lokasi yang diketahui berpotensi menjadi tempat pelarian pelaku di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu. Sekitar jam 03.00 WITA, petugas berhasil mengamankan tersangka yang merupakan Target Operasi (T.O) dalam agenda Pekat Lipu 2025.