JENEPONTO, MATA SULSEL – Penghargaan sebagai Juara I terbaik diberikan oleh Kapolda Sulsel melalui Direktur Tindak Pidana Khusus Kombes Pol Widoni Fedri, S.I.K., S.H, kepada Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Andri Kirniawan, STK, SH, S.Ik pada acara Rapat Kerja Teknis Sat Reskrim Jajaran Polda Sulsel di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel Jl. P. Kemerdekaan Km.16 Makassar, Senin (15/2/2021).

Plt Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul Regama mengatakan penghargaan ini diberikan dari pimpinan kepada anggota sebagai wujud apresiasi dari pimpinan dalam menangani kasus Korupsi T.A. 2020.

Dikatakannya, diantara dari 25 Polres di jajaran Polda Sulsel, Polres Jeneponto dinilai yang terbaik, selama tahun 2020. Dimana Polres Jeneponto mampu menyelesaikan 5 berkas perkara dari 5 tersangka yang dimajukan ke meja hijau.

Syahrul menyebutkan kelima berkas perkara tersebut kesemuanya dalam satu laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Bosalia di Lingkungan Bosalia, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, KabupatenJeneponto dan telah diproses sesuai prosedur hukum.

“Hal yang tak terduga ketika Kasat Reskrim bersama Kanit Tindak Pidana Korupsi Polres Jeneponto menerima pengumuman hasil penilaian penanganan kasus korupsi terbaik, dan dinyatakan Polres Jeneponto yang terbaik,” ungkap Syahrul, Selasa (16/2/2021).

Penghargaan ini merupakan hal yang membanggakan bagi Satuan Reskrim Polres Jeneponto sendiri yang menerima apresiasi ini.