Sementara Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada personilnya khususnya pada jajaran Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Jeneponto dan pihak terkait yang telah memberikan dukungan serta motivasi atas pencapaian ini.

Kapolres Jeneponto mengatakan apa yang diraih saat ini adalah sudah merupakan tanggung jawab sebagai penegak hukum. Disisi lain hal ini merupakan keberhasilan dalam penanganan kasus, namun disisi lain hal yang kurang membanggakan jika diwilayah kita masih terdapat kasus-kasus korupsi.

Dia juga berharap dengan adanya prestasi ini malah menjadi tantangan untuk mempertahakan dan bahkan kedepannya lebih ditingkatkan lagi.

Namun kata Kapolres Jeneponto, jauh lebih baik lagi jika kedepannya jika kita mampu mengajak semua pihak untuk tidak ada lagi kasus korupsi yang ditemukan.

“Cukup ke lima berkas perkara yang baru saja dirposes hukum ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” pungkasnya. (*)