Polres Jeneponto Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan dengan Modus Top Up DANA
Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 11 berwarna ungu dan satu unit handphone Samsung berwarna silver yang digunakan dalam proses kejahatan mereka.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah ditahan di Polres Jeneponto dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengakui perbuatan mereka.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketentraman masyarakat, terutama menjelang perayaan hari besar yang biasa menjadi waktu rawan tindak kriminalitas.
Penangkapan ini menjadi simbol keberanian Polres Jeneponto dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya, mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aksi kejahatan. (*)