Maros, Matasulsel – Jajaran Kepolisian Resor Maros, gencar sosialisasikan Maklumat Kapolri, tertanggal 23 Desember 2020, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru 2021, di seluruh wilayah hukum Polres Maros.

Dalam sosialisasi tersebut, aparat kepolisian mengimbau kepada seluruh warga di Kabupaten Maros untuk mematuhi Maklumat Kapolri, sebagai upaya meminimalisir penyebaran atau penularan COVID-19 selama liburan akhir tahun.

Hal tersebut dikarenakan penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di sejumlah wilayah secara nasional masih menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.

Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon SIK SH, melalui Humas Polres Maros (30/12/2020) menjelaskan, Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat dari penularan COVID-19, selama pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Kita minta seluruh warga masyarakat Maros mematuhi Maklumat Kapolri selama libur Natal dan Tahun Baru ini,” ucap Kapolres Maros.