TAKALAR. MATA SULSEL – Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar, Polda Sulsel, memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 51,68 gram.

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dipimpin langsung Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto S.I.K,M.H dengan dihadiri Bapak Wakil Bupati Takalar H.Ahmad Dg.Se’re selaku Ketua BNK Kabupaten Takalar, serta pejabat Forkopimda Kabupaten Takalar bertempat di Aula 99 Mapolres Takalar. Selasa, 28 September 2021.

Kapolres Takalar AKBP. Beny Murjayanto S.I.K,M.H dalam sambutannya mengatakan pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus Narkoba terbesar yang pernah dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Takalar.