Pinrang, Matasulsel – Rentetan peristiwa terus mewarnai kehidupan manusia, salah satunya adalah kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang nyaris menjadi pemandangan setiap harinya di berbagai daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indinesia (NKRI).

Berbagai faktor penyebabnya beragam: mulai dari tingkat kepadatan kendaraan, jalan, dan yang paling menonjol adalah kurangnya kesadaran pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas, kenapa? Karena rata-rata Lakalantas diawali oleh pelanggaran.

Ada menyebutkan, pihak aparat dalam artian kepolisian sudah melakukan berbagai bentuk upaya meminimalisir terjadinya Lakalantas, di antaranya melalui berbagai operasi lapangan serta berbagai bentuk sosialisasi lainnya, namun Lakalantas masih begitu tinggi.

Benarkah mengurai tindak pelanggaran sampai pada terjadinya Lakalantas ibarat mengurai benang kusut? Hal ini sebenarnya tidak separah itu, melainkan kembali ke moral masing-masing para pengendara agar ke depan lebih tertib dalam berlalulintas.

Kalau tidak, maka akan tercatat kembali tingginya tingkat kecelakaan seperti halnya di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Sekitar 344 kasus Lakalantas terhitung Januari hingga 8 Desember 2017. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pinrang AKP Mahrus Ibrahim saat dikonfirmasi wartawan media ini, Jumat (8/12/2017).

“Begitulah yang tertera dalam data kami, sudah ratusan Lakalantas beberapa bulan terakhir”. Jelasnya.

Lebih jauh diuraikan, dari 344 Lakalantas sekitar 59 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat, serta sisahnya adalah luka ringan.

“Kita akan berupaya melakukan berbagai tindakan untuk meminimalisir terjadinya Lakalantas, dan saya himbau para pengguna jalan lebih memperhatikan aturan yang ada dan jangan berkendara dengan ugal-ugalan”. Kuncinya. (*)